.........“Bila demikian, baiklah, sungguh aku telah menikahkan engkau dengan wanita ini dengan mahar berupa surah-surah Al-Qur`an yang engkau hafal,” kata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. (HR. Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 1425)
Ya, Mahar. Mahar atau mas kawin yang diberikan oleh pihak mempelai laki-laki (atau keluarganya) kepada mempelai perempuan (atau keluarga dari mempelai perempuan) pada saat pernikahan. (Baca juga Ternyata Ini Keutamaan Menikahi Janda)
Baru-baru ini telah beredar video yang mana, sang mempelai pria memberikan "Mahar Plus" berupa hafalan Al-Qur'an Surah Ar Rahman. Semoga pernikahannya mendapatkat berkah dari Allah SWT.. Aminn
loading...
EmoticonEmoticon